Pancasila Harus Menjadi Ruh dalam Hidup Berbangsa dan Bernegara

Selamat Hari Lahir Pancasila

Saat ini mungkin dapat dikatakan bahwa banyak orang tahu dan sering berucap Pancasila, namun tidak banyak orang yang bisa mempraktikkan dalam kehidupan nyata sehari-hari. Bahkan lebih parahnya lagi Pancasila seakan kehilangan ruh sebagai identitas bangsa. Hal kecil yang dapat kita amati saat ini, kaum muda dan generasi agent of change lebih tertarik menghafal lagu populer ketimbang mendengar ceramah atau membaca buku tentang sejarah kelahiran Pancasila agar memahami kenyataan sebenarnya apa, siapa, dan bagaimana Pancasila sesungguhnya. Bukan hanya itu, dalam berpolitik saat ini pun bangsa kita hampir sudah tidak menggunakan prinsip Pancasila. Padahal perlu diamati dengan seksama bahwa pancasila adalah sumber hukum dan aturan hidup suatu bangsa.

Sebagaimana terkandung dalam pembukaan UUD 1945 alenia IV, susunan tersebut menunjuk bahwa pancasila merupakan dasar, kerangka dan pedoman bagi Negara dan tertib hukum Indonesia, yang pada hakekatnya tersimpul salam asas kerohanian Pancasila. Dengan demikian konsekuensinya pancasila asas yang mutlak bagi adanya tertib hukum Indonesia yang pada akhirnya perlu direalisasikan dalam setiap aspek penyelenggaraan Negara.

Dalam pengertian inilah maka pancasila berkedudukan sebagai sumber dari hukum dasar Indonesia, atau dengan kata lain perkataan sebagai sumber tertib hukum Indonesia yang tercantum dalam ketentuan tertib hukum tertinggi. Yaitu pembukaan UUD 1945. hal itu menyiratkan sesuatu yang penting bagi masyarakat Indonesia bahwa Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Bangsa Indonesia.

Prinsip-prinsip dasar kehidupan bangsa Indonesia ditemukan oleh para peletak dasar Negara tersebut yang diangkat dari dasar filsafat hidup bangsa Indonesia, yang kemudian diabstraksikan menjadi prinsip dasar filsafat Negara. Tidak hanya itu Hal inilah yang menjadi suatu alasan ilmiah rasional dalam ilmu filsafat bahwa salah satu lingkup pengertian filsafat adalah fungsinya sebagai suatu pandangan hidup suatu masyarakat atau bangsa tertentu.

Berdasarkan suatu pernyataan tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa falsafah pancasila sebagai suatu pandangan hidup bangsa Indonesia, merupakan suatu kenyataan obyektif yang hidup dan berkembang dalam suatu masyarakat Indonesia. berpedoman pada prinsip Pancasila sebagai nilai-nilai dan norma dalam kehidupan sehari-hari, dengan mulailah terlebih dahulu dari diri sendiri supaya orang lain dapat melihat dan kemudian mengikuti prinsip tersebut.  berbangga karena negara ini sebagai pencetus ide Pancasila itu sendiri dan bukan bangsa lain. Dan harus patut mewarisi dan menjaga prinsip-prinsip hidup berasaskan Pancasila itu sendiri yaitu generasi muda.

Penulis: Lina Fajariyah H

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Curahan Hati Untuk Nahkoda Baru PMII UNZAH Genggong Probolinggo

Ruang Riung Mahasiswa pada Tempat Terbuka

PMII DAN KEPAKARAN KEILMUANNYA