Membaca Buku-buku Kiri Bukan Aliran Radikal
Probolinggo dihebohkan dengan dua mahasiswa dari komunitas Vespa Literasi yang diamankan Polisi setelah ditemukan membawa buku biografi Dipa Nusantara (DP) Aidit, buku ini ditemukan saat komunitas Vespa Literasi menggelar lapak baca buku gratis di Alun-Alun Kraksaan. Keduanya diamankan pada Sabtu (27/07/2019). Hal ini membuat penulis tertarik untuk membahasnya, kita ketahui bersama bahwa Dipa Nusantara Aidit adalah pemimpin senior partai kominis indonesia. Organisasi ini telah dilarang di indonesia, lantas apakah ketika seseorang membaca buku yang ada kaitannya dengan hal tersebut menjadi permasalahan hukum. Lebih parah lagi ketika orang yang membaca buku tersebut dianggap orang radikal atau bahkan kriminal. Jika betul orang yang membaca buku-buku kiri dianggap radikal, bagaimana nasib budaya literasi kita terutama dampaknya terhadap mahasiswa. Ketidak dewasaan lagi-lagi dipertontonkan dengan pemberantasan buku yang mana buku tersebut berfungsi sebagia media agar kita m...