Postingan

Menampilkan postingan dengan label kemendikbud

100 Hari Kerja, Mendikbud: Kita Potong Rantai yang Menghambat Inovasi Pendidikan

Gambar
Jakarta - Hadir di dalam acara Indonesia Data and Economic Conference (IDE) 2020, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim, menjelaskan dua paket kebijakan di bidang pendidikan yang telah dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Kebijakan pertama dikenal dengan Merdeka Belajar. Sedangkan kebijakan yang baru saja diluncurkan beberapa waktu lalu dikenal dengan Kampus Merdeka. Kebijakan pertama yaitu berupa pembenahan terhadap sistem pendidikan dasar dan menengah, salah satunya adalah menghapus sistem Ujian Nasional (UN) dan menggantinya dengan asesmen kompetensi minimum dan survei karakter. Selanjutnya, pada kebijakan kedua memberikan berbagai keleluasaan pada perguruan tinggi tanpa harus berkoordinasi dengan begitu banyak instansi atau kementerian lainnya. “Jadi seratus hari ini, semua kita analisis mana yang bisa dilakukan sekarang, untuk mulai memotong rantai-rantai sekat-sekat regulasi yang menghalangi proses inovasi di dalam...

Mahasiswa Bebas Mengambil Kegiatan di Luar Program Studi

Gambar
Jakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim memberikan kebebasan kepada mahasiswa untuk mengambil kegiatan di luar program studi (prodi) hingga tiga semester. Dengan demikian, diharapkan mahasiswa dapat memiliki kebebasan menentukan rangkaian pembelajaran mereka, sehingga tercipta budaya belajar yang mandiri, lintas disiplin, dan mendapatkan pengetahuan serta pengalaman yang berharga untuk diterapkan. "Menurut saya, dari semua kebijakan, ini adalah yang paling penting. Karena dampaknya untuk negara kita, saya rasa bisa dirasakan secara cepat, secara riil, dan secara masif," disampaikan Mendikbud di depan peserta Rapat Koordinasi Pendidikan Tinggi, di Gedung D, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Jakarta, Jumat (24/1/2020). Beragam kegiatan yang bisa dilakukan mahasiswa di luar prodinya di antaranya magang atau praktik kerja di industri atau organisasi nonprofit, pertukaran pelajar, pengabdian masyarakat, terlibat dalam...

Akreditasi Perguruan Tinggi Bisa Dilakukan Sukarela

Gambar
Jakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim meluncurkan kebijakan Merdeka Belajar bagi pendidikan tinggi yang bertajuk "Kampus Merdeka". Salah satu kebijakan yang diatur adalah mengenai akreditasi perguruan tinggi (PT). Akreditasi PT yang ditetapkan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) akan diperbaharui secara otomatis setiap lima tahun. Selain itu, perguruan tinggi yang terakreditasi B atau C dapat mengajukan kenaikan akreditasi kapanpun secara sukarela. “Sekarang re-akreditasi sifatnya sukarela, artinya bagi yang siap naik akreditasi, misalnya dari akreditasi B ke A maka dia yang akan diprioritaskan, jadi sifatnya adalah sukarela," disampaikan Mendikbud Nadiem Anwar Makarim dalam rapat koordinasi kebijakan pendidikan tinggi (Dikti) di Jakarta, Jumat (24/1/2020). Perubahan kebijakan lainnya dalam akreditasi adalah adalah pemberian akreditasi A bagi prodi yang mendapatkan akreditasi internasional yang ditetapk...

Perguruan Tinggi Dituntut Berbenah

Gambar
Foto Kemendikbud Jakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim meyakini bahwa perguruan tinggi memiliki kontribusi besar terhadap pembangunan sumber daya manusia (SDM) unggul di Indonesia. Menurutnya, setelah meraih gelar sarjana, para lulusan S-1 akan langsung menghadapi tantangan di dunia kerja. "Maka inilah saatnya kita tingkatkan kualitas lulusan S-1 kita," ajak Mendikbud Nadiem Anwar Makarim saat menjelaskan tentang kebijakan "Merdeka Belajar:Kampus Merdeka" di Auditorium Dikti, Gedung D Lantai 2, Kantor Kemendikbud (24/01). Mendikbud mengatakan, sebagai ujung tombak penyiapan SDM, sudah semestinya perguruan tinggi terus bergerak dan berbenah dalam memperkuat bekal para sarjana di Indonesia sesuai dengan perkembangan zaman. "Perguruan tinggi harus lebih cepat berinovasi dibandingkan jalur pendidikan lainnya karena harus adaptif dan berubah dengan lincah menyesuaikan dengan kebutuhan di dunia kerja," tu...

Kampus Merdeka; 4 Kebijakan Mendikbud untuk Perguruan Tinggi

Gambar
Jakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim kembali meluncurkan kebijakan Merdeka Belajar. Diberi tajuk Kampus Merdeka, kali ini, terdapat empat penyesuaian kebijakan di lingkup pendidikan tinggi. "Kebijakan Kampus Merdeka ini merupakan kelanjutan dari konsep Merdeka Belajar. Pelaksanaannya paling memungkinkan untuk segera dilangsungkan, hanya mengubah peraturan menteri, tidak sampai mengubah Peraturan Pemerintah ataupun Undang-Undang," disampaikan Mendikbud dalam rapat koordinasi kebijakan pendidikan tinggi di Gedung D kantor Kemendikbud, Senayan, Jakarta, Jumat (24/1/2020). Kebijakan pertama adalah otonomi bagi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Swasta (PTS) untuk melakukan pembukaan atau pendirian program studi (prodi) baru. Otonomi ini diberikan jika PTN dan PTS tersebut memiliki akreditasi A dan B, dan telah melakukan kerja sama dengan organisasi dan/atau universitas yang masuk dalam QS Top 100 World Universities. Pengecualian berlaku ...