Curahan Hati Untuk Nahkoda Baru PMII UNZAH Genggong Probolinggo

Mengulas hasil Rapat Tahunan Komisariat (RTK) yang ke-XX Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) komisariat Universitas Islam Zainul Hasan (UNZAH) Genggong Probolinggo pada komisi C bab III pasal 3 dalam perspektif etis  dan historis, tentang : kedudukan, tanggung jawab, hak dan wewenang ketua komisariat.

Sahabat - sahabat pergerakan yang saya banggakan, tulisan ini berisikan curahan serta kerisauan hati yang saya rasakan. Perihal hiruk pikuk persoalan  yang selama ini sudah terjadi, sehingga persoalan tersebut jika hanya di diamkan maka saya rasa dapat menghambat laju perkembangan organisasi. Maka dari itu izinkanlah saya menorehkan sepatah dua patah kata untuk membahas masalah ini, dengan tujuan agar pola kaderisasi PMII UNZAH Genggong dapat berjalan sesuai dengan apa yang kita harapkan bersama. Sehingga tercapainya keinginan yang selama ini kita dambakan, yakni mengharapkan kader PMII yang mempunyai loyalitas serta mempunyai arti untuk organisasi kita tercinta ini.

Syahdan, jikalau didalam perjalan sahabat-sahabati dalam membaca tulisan ini agak tersendat yang di akibatkan oleh tulisannya yang kurang tersusun secara sistematis dan lugas, maka hendaknya sahabat-sahabati memaklumi kekurangannya. Saya pribadi tidak mempunyai latar belakang dan pengalaman sebagai penulis, namun karena kecintaan dan kepedulian saya terhadap PMII, maka saya paksakan untuk menulis. 

Tertanggal 20-21 Desember 2021 PMII UNZAH Genggong menyelenggarakan RTK  yang rutin diadakan setiap tahunnya. Dalam RTK tersebut yang dibahas adalah tentang formulasi kepengurusan komisariat PMII UNZAH Genggong ke depan dalam meningkatkan kinerja pengurus serta merancang sebuah sistem kaderisasi yang akan digunakan dalam satu periode mendatang. Selain mengahasilkan rumusan - rumusan baru dalam mengoptimalkan proses kaderisasi, dalam rapat tersebut juga menetapkan sahabat Yasin Madani dabagai  nahkoda baru PMII UNZAH Genggong periode 2021-2022.

Saya sebagai seorang kader PMII UNZAH Genggong turut merasa bangga sekaligus memupuk harapan yang sangat beser atas terpilihnya sahabat Yasin Madani sebagai pimpinan ketua komisariat yang baru. Sebagai seorang sahabat, saya akan selalu mensupport serta mendoakan semoga dengan bergantinya pemimpin, PMII UNZAH Genggong akan bertambah progres dalam semua bidang serta dapat memberikan energi positif bagi lingkungan dii sekitarnya. Namun yang tak kalah penting dari terpilihnya sahabat Yasin  Madani sebagai  ketua komisariat PMII UNZAH  Genggong adalah pada komisi C Bab III pasal 3 tentang kedudukan, tanggung jawab, tugas dan wewenang ketua komisariat. 

 Tulisan ini menjadi titik tumpu persoalan yang selama ini terjadi, sekaligus diharapkan dengan adanya ketetapan pasal tersebut akan membawa impact positif untuk seluruh kader PMII UNZAH Genggong.

Di dalam bab III pasal 3 tentang tugas dan wewenang ketua komisariat yang berbunyi “ketua komisariat berwewenang mengganti personil kepengurusan PMII komisariat UNZAH Genggong yang dianggap tidak menjalankan tugas organisasi dan peraturan organisasi, melalui musyawarah bersama pengurus komisariat”. Selain itu, di tambahi pasal penunjang dari butir c yakni “pengurus komisariat berwewenang memberikan arahan dan sanksi kepada pengurus dan anggota komisariat yang dianggap menghina nama baik PMII UNZAH maupun PMII sekala nasional“.

Mengapa kedua poin itu yang menjadi titik tumpu persoalan yang selama ini terjadi, karena selama ini yang menjadi penyebab tidak optimalnya kepengurusan komisariat atau rayon dalam menjalankan proses kaderisasi adalah kesadaran pengurus dan kurangnya loyalitas terhadap organisasi. Secara jujur saya katakan, bahwa PMII itu tidak kekurangan ide yang gemilang tidak kekurangan konsep yang bagus demi kemajuan organisasi. Namun konsep dan ide ide cemerlang saja, tidaklah cukup tanpa di iringi dengan loyalitas, militansi dan kegigihan dari para pengurusnya (rayon atau komisariat). Jika di analisis secara mendalam maka ada banyak hal yang menjadi faktor kurangnya kesadaran pengurus dalam menjalankan tugasnya. Faktor yang pertama adalah rendahnya rasa memiliki terhadap organisasi yang digeluti. Hal ini cukup penting kita perhatikan, tanpa tertanam dalam diri seseorang rasa cinta serta rasa memiliki terhadap suatu hal maka orang tersebut akan cenderung meninggalkannya. Jangankan dalam dunia organisasi, dalam hubungan asmara saja jika tidak dibekali rasa cinta maka akan berakibat perpisahan dan kekecewaan. Maka dari itu untuk menjawab persoalan ini, saya mengajak sahabat sahabati sekalian agar sama sama saling menanamkan rasa memiliki terhadap organisasi ini.

Faktor lain yang juga menjadi penting kita perbincangkan adalah dualisme dalam berorganisasi. Dualisme sebenarnya adalah aliran filsafat, tapi dalam bahasa sehari-hari yang sering kita gunakan, dualisme adalah seseorang yang cenderung mengikuti lebih dari satu organisasi. Tidak bisa kita pungkiri, bahwa ada banyak sekali jumlah kader PMII yang mengikuti lebih dari satu organisasi. Misalnya ada beberapa kader yang mengikuti PMII sekaligus mengikuti organisasi lainnya  baik sesama ekstra maupun intra kampus.

Tentunya tidak salah jika seorang kader mengikuti lebih dari satu organisasi, namun demikian mengikuti lebih dari satu organisasi bukanlah suatu hal yang mudah, dan tentunya akan banyak menimbulkan konsekuensi logis. Jika ia mampu bersikap profesional dengan membagi waktu dan mampu bertanggung jawab maka sah-sah saja mengikuti lebih dari satu organisasi. Sering menjadi persoalan adalah rasa tanggung jawab terhadap ikrarnya ketika pertama kali ia bergabung dalam organisasi. Misalnya PMII, dalam sumpahnya mengandung  tanggung jawab, pantang menyerah dan pantang meninggalkan PMII dalam situasi dan kondisi apapun. Dalam ikrar tersebut tersirat loyalitas dan kesetiaan terhadap organisasi. Tapi yang sangat disayangkan adalah, prilaku sebagian kader yang hanya mengambil saripatih atau manfaat dalam organisasi terutama PMII, namun tugas dan tanggung jawabnya tidak dijalankan dengan baik. Artinya organisasi hanya dijadikan alat kepentingan semata, tanpa ada rasa malu dan takut terhadap ikrarnya sendiri. Pertanyaannya adalah, apakah sepantasnya berbuat hal demikian!?, sedangkan ia telah mengambil sumpah untuk setia terhadap organisasi.

Faktor penghambat yang terakhir adalah sosok seorang teman atau sahabat yang kadang acuh mengalami pasang surut kesadaran berorganisasi serta kurangnya sosok kader yang minim pengetahuan tentang pemanfaatan tekhnologi, namun semua ini dapat diatasi dengan menanamkan niat dan memantapkan proses didalam organisasi.

Maka dari itu pada bab III pasal 3 yang telah dibahas diatas diharapkan mampu menjadi rujukan pengurus komisariat dan rayon - rayon PMII  UNZAH Genggong dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Bahwa pimpinan komisariat harus tegas dalam menanggulangi hal ini, serta nanti mampu memberikan arahan sekaligus  tindakan terhadap kader PMII yang teridentifikasi berkhianat dan bermalas-malasan dalam menjalankan kewajibannya. Sehingga demi tercapainya PMII UNZAH Genggong yang gemilang, serta turut mewarnai perkambangan sumber daya manusia di lingkup Universitas Islam Zainul Hasan (UNZAH) Genggong Probolinggo dan juga masyarakat sekitar. (sgt)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ruang Riung Mahasiswa pada Tempat Terbuka

PMII DAN KEPAKARAN KEILMUANNYA