Wujud Nyata Gerakan “PMII” untuk Bangsa
Oleh: Lina Fajariyah (kader PMII INZAH)
Dalam sejarah perjuangan dan perubahan sosial tidak akan terlepas
dengan adanya suatu gerakan sosial yang
menyertainya. Adanya Gerakan sosial ataupun gerakan kolektif menjadi tonggak
dan isntrumen untuk terjadinya suatu perubahan
sosial yang di kehendaki, diharapkan dan di cita-citakan secara bersama
sehingga membentuk suatu peradaban yang berdasarkan pada semangat kemanusian,
semangat keadilan dan semangat kesejahteraan. Jadi, sangat wajar dan sudah
lazim, jika gerakan sosial yang notabennya sebuah gerakan Rakyat menempati
posisi yang sangat strategis untuk mengambil peran dan ikut andil dalam
menyelesaikan segala persoalaan dan permaslahaan yang ada di tengah-tengah
masyarakat. Sederhananya, gerakan sosial atau gerakan kolektif sangat erat
berkaitan dengan adanya sebuah permasalahan, dalam artian bahwasanya munculnya
gerakan sosial di sebabkan adanya sebuah permasalahan yang tengah berkembang
yang mengharuskan gerakan sosial tersebut menjadi problem solver (penyelesai masalah)
yang akan menjadi solusi bagi setiap pejuang.
Begitu pun dengan kehadiran PMII (pergerakan mahasiswa islam
indonesia) yang berdiri pada tahun 17 April 1960, yang merupakan gerakan sosial
pada level mahasiswa untuk mengambil peran sebagai problem solver (penyelesai
masalah) atas segala permasalahan yang ada di tengah-tengah masyarakat dalam
rangka untuk membangun sebuah peradaban dan sebuah perbaikan kualitas bangsa.
Sebagaimna kita melihat, perjalanan PMII
yang penuh semangat dan totalitas serta konsisten dalam membangun sebuah
bangsa yang ideal, PMII menyampaikan pokok-pokok pikiran atas eksisistensi
gerakannya yang di sebut deklarasi tamangwangu yang meliputi empat hal, yaitu
pertama, sosialisme indonesia. Kedua pendidikan nasional. Ketiga kebudayaan
nasional, dan keempat, pertanggungan jawab. Deklarasi ini merupakan panggilan nyata PMII harus
hadir mengambil peran dan posisi serta memberikan kontribusi positif dalam
rangka mengisi kemerdekaan Republik indonesia karena melihat usia negara
indonesia masih di katakan relatif muda tidak hanya itu deklarasi ini menuntut
kader PMII mempunyai sifat kreatif, keterbukaan dalam sikap dan etika sehingga timbulah
rasa tanggung jawab kokoh.
Maka sangat wajar dan etis, apabila PMII melakukan gerakan akar
rumut/pemberdayaan serta melakukan gerakan kampanye secara massif terkait
wacana kritis kepada masyarakat. Hal ini menandakan bahwasanya PMII ingin
mendidik masyarakat/rakyat untuk mempunyai kesadaran kritis. Di sisi lain, PMII
dengan menggunakan corak gerakan seperti itu pemberdayaan yang intelektual untuk
para kader dan kampanye wacana kritis yang notabennya untuk masyarakat, yang
biasa disebut penyambung lidah rakyat.
Meskipun
tantangan dan ancaman zaman begitu kompleks bagi bangsa indonesia dan khusunya
PMII, sebab PMII merupakan bagian dari bangsa indonesia, tetapi PMII yakin dan siap menjadi benteng
demi utuhya sebuah bangsa indonesia sesuai dengan kapasitas sumber daya yang di
milikinya, karena hal itu menjadi cita-cita PMII yaitu sebagai pembela Bangsa
dan penegak Agama. PMII akan selalu membenai diri, merestorasi diri dan selalu
melakukan refleksi dengan atas apa yang ia upayakan untuk berperan aktif di
tengah-tengah masyarakat dan memberikan kontribusi atas bangsa ini.sehingga
tidak perlu dipertanyakan lagi untuk apa materi keindonesian masuk dalam
organisasi PMII.
Komentar
Posting Komentar