Wujud Nyata Gerakan “PMII” untuk Bangsa






Oleh: Lina Fajariyah (kader PMII INZAH)

Dalam sejarah perjuangan dan perubahan sosial tidak akan terlepas dengan adanya suatu gerakan sosial  yang menyertainya. Adanya Gerakan sosial ataupun gerakan kolektif menjadi tonggak dan isntrumen untuk terjadinya  suatu perubahan sosial yang di kehendaki, diharapkan dan di cita-citakan secara bersama sehingga membentuk suatu peradaban yang berdasarkan pada semangat kemanusian, semangat keadilan dan semangat kesejahteraan. Jadi, sangat wajar dan sudah lazim, jika gerakan sosial yang notabennya sebuah gerakan Rakyat menempati posisi yang sangat strategis untuk mengambil peran dan ikut andil dalam menyelesaikan segala persoalaan dan permaslahaan yang ada di tengah-tengah masyarakat. Sederhananya, gerakan sosial atau gerakan kolektif sangat erat berkaitan dengan adanya sebuah permasalahan, dalam artian bahwasanya munculnya gerakan sosial di sebabkan adanya sebuah permasalahan yang tengah berkembang yang mengharuskan gerakan sosial tersebut menjadi problem solver (penyelesai masalah) yang akan menjadi solusi bagi setiap pejuang.

Begitu pun dengan kehadiran PMII (pergerakan mahasiswa islam indonesia) yang berdiri pada tahun 17 April 1960, yang merupakan gerakan sosial pada level mahasiswa untuk mengambil peran sebagai problem solver (penyelesai masalah) atas segala permasalahan yang ada di tengah-tengah masyarakat dalam rangka untuk membangun sebuah peradaban dan sebuah perbaikan kualitas bangsa. Sebagaimna kita melihat, perjalanan PMII  yang penuh semangat dan totalitas serta konsisten dalam membangun sebuah bangsa yang ideal, PMII menyampaikan pokok-pokok pikiran atas eksisistensi gerakannya yang di sebut deklarasi tamangwangu yang meliputi empat hal, yaitu pertama, sosialisme indonesia. Kedua pendidikan nasional. Ketiga kebudayaan nasional, dan keempat, pertanggungan jawab. Deklarasi ini merupakan panggilan nyata PMII harus hadir mengambil peran dan posisi serta memberikan kontribusi positif dalam rangka mengisi kemerdekaan Republik indonesia karena melihat usia negara indonesia masih di katakan relatif muda tidak hanya itu deklarasi ini menuntut kader PMII mempunyai sifat kreatif, keterbukaan dalam sikap dan etika sehingga timbulah rasa tanggung jawab kokoh.

Maka sangat wajar dan etis, apabila PMII melakukan gerakan akar rumut/pemberdayaan serta melakukan gerakan kampanye secara massif terkait wacana kritis kepada masyarakat. Hal ini menandakan bahwasanya PMII ingin mendidik masyarakat/rakyat untuk mempunyai kesadaran kritis. Di sisi lain, PMII dengan menggunakan corak gerakan seperti itu pemberdayaan yang intelektual untuk para kader dan kampanye wacana kritis yang notabennya untuk masyarakat, yang biasa disebut penyambung lidah rakyat. 
Meskipun tantangan dan ancaman zaman begitu kompleks bagi bangsa indonesia dan khusunya PMII, sebab PMII merupakan bagian dari bangsa indonesia,  tetapi PMII yakin dan siap menjadi benteng demi utuhya sebuah bangsa indonesia sesuai dengan kapasitas sumber daya yang di milikinya, karena hal itu menjadi cita-cita PMII yaitu sebagai pembela Bangsa dan penegak Agama. PMII akan selalu membenai diri, merestorasi diri dan selalu melakukan refleksi dengan atas apa yang ia upayakan untuk berperan aktif di tengah-tengah masyarakat dan memberikan kontribusi atas bangsa ini.sehingga tidak perlu dipertanyakan lagi untuk apa materi keindonesian masuk dalam organisasi PMII.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Curahan Hati Untuk Nahkoda Baru PMII UNZAH Genggong Probolinggo

Ruang Riung Mahasiswa pada Tempat Terbuka

PMII DAN KEPAKARAN KEILMUANNYA