Negara Harus Tegas Memberantas Pelaku Terorisme




"Terorisme tak cuma membunuh manusia melainkan matinya nilai-nilai kemanusian, Bukan hanya melukai tubuh belaka tapi juga mencederai jiwa dan raga, Membuat yang berfikiran terbuka jadi curiga, mematahkan banyak hati yang hidup bersama" Itulah ungkapan najwa shihab untuk aksi terorisme.

Saat ini, penggambaran majas diatas  jelas menggambarkan tragedi kemanusiaan di belahan dunia manapun, termasuk hari ini di bumi Pertiwi, sudah memberi sinyal yang sangat kuat terhadap aksi-aksi terorisme, Negara harus ambil sikap yang tegas, tiada warga yang akan melarang ketegasan Negara dalam hal ini, bahkan ini akan memberikan sudut pandang yang positif kepada Pemerintah sebagai bentuk tanggung jawab kepada Masyarkat.

 Akhir-akhir ini sering terjadi aksi teror yang berkedok Agama  seperti peristiwa yang beruntutan pekan lalu terjadi rentetan aksi teror, mulai dari Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, pengeboman gereja santa maria di Surabaya, hingga pengeboman di Markas Polrestabes Surabaya. Dalam hal ini rentetan kejadian tersebut mengakibatkan fasilitas rusak dan bahkan nyawa masyarakat yang tidak bersalah menjadi korbannya.

Hal tersebut mengundang banyak perhatian Masyarakat dari kaum remaja hingga dewasa sehingga mau tidak mau keamanan Negara harus  menjaga ketat area yang mungkin masih dikatakan rawan akan teroris seperti Gereja dan pusat Kota tersebut, tidak hanya itu Mahasiswa sebagai Agent of Change juga ikut andil dalam menyerukan keamanan Negara yang mungkin sebagai pengontrol pemerintah dalam aksi teror tersebut.

Ketegasan ini harus menyasar para pelaku aksi terorisme sendiri, ia yang menyebar ketakutan dengan aksi tak manusiawinya sehingga prilaku tersebut harus dipertanggung jawabkan karena termasuk kejahatan yang keji dan merusak persatuan Bangsa.

Negara sebagai institusi yang sudah diberi kendali untuk mengatasi ini, mesti tahu betul bagaimana cara menghukum pelaku, yakni melalui supremasi hukum yang berlaku bahkan Undang-Undang dasar tentang terorisme yang sudah di legalitaskan untuk memberikn efek jera kepada pelaku terorisme.

Penulis : Lina Fajariyah


Komentar

  1. Sudah se harus nya negara menyatakan sikap ketegasanya terkait hal apapun, bukan cuma tentang terorisme yang saat ini terjadi bahkan sudah mendunia,lagi-lagi sikap tegas dari negara seakan-akan bulsit, ketika suatuhal terjadi mencederai masyarakat, menyebabkan korban", baru negara ambil sikap..
    Sudah waktunya mahasiswa bangun dari tidur panjangnya, mahasiswa agen of chage, of kontrol,.
    Negara ada di tangan mahasiswa".


    Mantap, jos,

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pesan-pesan Tersirat Pagelaran Harlah PMII di Probolinggo

PK2MB 2019 Mungkinkah Masih seperti Kemarin?

Satukan Persepsi Warna-Warni Kader 2021, Ketiga Rayon Adakan Seminar Keorganisasian